WNA Asal Australia Bebas Dari Lapas Sinabang Aceh

oleh -570.759 views
WNA Asal Australia Bebas Dari Lapas Sinabang Aceh
Foto Istimewa

Sinabang | MEDIAREALITAS – Pria WNA berkewarganegaraan Australia titipan Kejaksaan Negeri Simeuleu di Lapas Kelas III Sinabang dilepaskan status tahanannya oleh Kanwil Kemenkumham Aceh setelah melalui proses Restorative Justice (keadilan restoratif), Selasa (6/6/2023).

Dalam proses pelepasannya, tahanan WNA atas nama Risby Jones Bodhi Mani melakukan cap tiga jari pada Berita Acara Penyerahan yang akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Simeuleu.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pergeseran pemidanaan dalam sistem peradilan pidana yang lebih mengutamakan keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Adapun beberapa persyaratannya yakni tidak menimbulkan keresahan/penolakan masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme, dan bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan. red