Pj Bupati Ajak Petani Memanfaatkan Lahan Gambut Di Singkil

oleh -441.759 views
Pj Bupati Ajak Petani Memanfaatkan Lahan Gambut Di Aceh Singkil

Aceh Singkil | MEDIAREALITAS – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Martunis mengajak kelompok tani memanfaatkan lahan gambut di Aceh Singkil, untuk menyokong perekonomian masyarakat, tanpa harus merusak lingkungan, terutama lahan gambut dalam kawasan ekosistem suaka margasatwa rawa singkil (SMRS).

Ajakan itu disampaikan Marthunis pada gelar Sosialisasi Pengelolaan dan Moratorium Gambut bagi kelompok tani di Kecamatan Singkil, berlansung di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (15/6/2023).

Kegiatan Moratorium itu digagas oleh Wildlife Conservation Society–Indonesia Program (WCS-IP) Aceh bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil dengan tema “Mendukung Produksi dan Perlindungan Lanskap Suaka Margasatwa Rawa Singkil”.

Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis dalam sambutanya mengatakan, “Aceh Singkil memiliki lahan gambut yang cukup luas, termasuk juga lahan gambut dalam kawasan suaka margasatwa rawa singkil (SMRS), dan kita berharap lahan gambut ini menjadi berkah untuk kita, tidak menjadi penghambat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar

Dia juga menyebutkan, berdasarkan penjelasan dari Kementarian Lingkungan Hidup, bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kita itu berada pada lahan gambut.

“Semalam saya dapat informasi dari Kementarian Lingkungan Hidup, terkait pengusulan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kita, bahwa itu termasuk dalam lahan gambut, sehingga secara hukum penanaman itu tidak bisa dilanjutkan dan dilakukan,” ungkap Marthunis.

Sekaitan hal itu Marthunis mengajak mitra pembangunan pemerintah, LSM dan NGO untuk mencarikan solusi terbaik dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan gambut agar tetap memberi manfaat untuk penghidupan masyarakat, tanpa harus merusak ekosistem lahan gambut tersebut.

“Kedepan kita akan mencari solusi pemanfaatan lahan gambut ini, kita banyak mitra-mitra pembangunan, seperti WCS, sehingga pendekatan kita nantinya ialah Suistanable livelihood strategy, yaitu apabila ada lanskap kita tidak bisa ditanami sawit karena merupakan lahan gambut, sehingga terbentur aturan hukum dan lain sebagainya, maka kita akan carikan solusi untuk pemanfaatan lahan gambut tersebut agar tetap bermanfaat untuk masyarakat, tanpa harus merusak ekosistem lahan gambut tersebut,” lanjut Marthunis.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan berupaya untuk membantu masyarakat, khususnya desa-desa yang memiliki lanskap gambut dapat memanfaatkan nilai ekonomi karbon pada lahan gambut, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat.

“Sebagaimana dijelaskan tadi bahwa lahan gambut ini menyimpan lebih besar karbon dibanding hutan tropis, kemungkinan saja karbon-karbon tersebut dapat dikelola desa-desa, dan akan kita bicarakan dengan mitra-mitra pemerintah, seperti WCS, BKSDA, sehingga pemanfaatan lahan gambut secara suistanable dan nilai ekonomi karbon ini bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat,” pungkas Marthunis.

Sosialisasi Pengelolaan dan Moratoriumdan Moratorium Gambut di ikuti 16 Kepala Gampong/Geuchik dan perwakilan petani dari Wilayah Kecamatan Singkil secara serius mendengar pemaparan narasumber dari Dinas Lingkungan Hihup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Rikky Mulyawan S.Hut, M.Si.

Turut hadi pada pembukaan itu, Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, S.Hut, Tri Cahyo Nugroho, SP dari Perusahaan Musim Mas Perwakilan Singkil, beserta beberapa kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Singkil. (Rt)

Penulis: Rostani
Editor : Rapian