Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, berhasil menggagalkan aksi penyenludupan nasi goreng berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z, dalam kasus narkoba. Padahal Z ini hampir bebas, namun sayang sudah buat ulah lagi,” kata Irham Ka.Lapas IDI, Jumat (9/6/2023).
Irham menyebutnya, upaya penggagalan Penyelundupan narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung yang menenteng barang titipan berupa nasi goreng untuk salah seorang napi di lembaga ini.
Merasa curiga, petugas langsung memeriksa bungkusan nasi goreng tersebut dan menemukan bungkusan sabu-sabu dan uang Rp220 ribu di dalamnya, kata Irham.
Saat itu juga petugas lapas langsung mengamankan pengunjung berusaha menyelundupkan nasi goreng (Nasgo) tersebut. Usai berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur, tamu tak diundang tadi, dijeblos dalam tahanannya. (red)
Editor : Anan NS




