Polisi Gadungan di Kalteng Tipu Janda Lhokseumawe Rp 15 Juta

oleh -139.759 views
Polisi Gadungan di Kalteng Tipu Janda Lhokseumawe Rp 15 Juta
ilustrasi

Palangka Raya | Realitas – Oknum Polisi gadungan di Kalteng menipu seorang janda asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial MR (48) dengan cara membawa kabur uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku melalui media sosial tiktok. Kemudian, tetangga korban berinisiatif untuk mengenalkan pelaku kepada korban hingga bertukar nomor telepon.

“Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Akhirnya korban ini pacaran dengan pelaku,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Minggu (30/4/2023) sore.

Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.

BACA JUGA :  LSM KANA Dan LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejati Aceh : Usut Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur

Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.

“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban,” ucapnya.

Akibat curiga, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban berinisiatif Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

Namun naas, usai dilakukan profiling terhadap akun medsos tersebut, oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.

“Kemudian korban kami sarankan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal. Jangan sampai mau mengirimkan sejumlah uang kepada orang yang dikenal hanya melalui media sosial. (*)