Jakarta | Realitas – Terdakwa peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa membongkar dosa anggota Polri yang melakukan penangkapan atas kasus narkoba.
Menurutnya, tidak sedikit anggota polisi yang menyisihkan barang bukti untuk digunakan sendiri.
Hal tersebut disampaikan Teddy pada sidang yang berlangsungdi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (17/3/2023).
“Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri setiap ada penangkapan, dia sisihkan sebagian untuk dia isap-hisap sendiri dan sebagainya,” kata Teddy.
Ucapan Teddy itu guna menjelaskan alasan dirinya memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Ia mengaku meminta sabu diganti dengan tawas untuk menguji Dody.
“Saya maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi itu latar belakangnya Yang Mulia,” ucapnya.