Kasus Tewasnya Bripka AS Terdapat Kejanggalan

oleh -94.579 views
Kasus Tewasnya Bripka AS Terdapat Kejanggalan
Foto : Kasus Tewasnya Bripka AS Terdapat Kejanggalan

Padang | Realitas – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan supervisi terhadap proses penanganan kasus atas tewasnya Bripka Arfan Saragih (AS). Arfan merupakan polisi yang terlibat kasus penggelapan pajak di Samosir dan ditemukan tewas dalam dugaan bunuh diri.

Kami dalam waktu dekat ke sana (Polda Sumut). Dalam rangka mensupervisi proses penanganannya, sejak di Polres Samosir sampai ditarik ke Polda Sumut, kata Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto kepada wartawan usai bertemu Kapolda Sumbar, Senin (27/3/2023).

Ia meyakini Polda Sumut yang menangani perkara tersebut memiliki tim penyidik dengan kemampuan lebih, sehingga akan ada kemajuan signifikan dalam penanganan kasusnya.

“Tim penyidiknya (punya) kemampuan lebih. Kemudian pendekatan secara saintifik (juga) dilakukan. Bagaimana pemeriksaan digital forensik, bagaimana autopsi. Apakah perlu autopsi ulang dan sebagainya. Dan satu lagi tentunya pemeriksaan DNA,” kata dia.

Benny mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) perlu dicek ulang. Ia belum mengetahui apakah langkah tersebut sudah maksimal dilakukan atau belum.

“Barang di TKP perlu dicek, apakah ada DNA orang lain, ini juga menjadi penting. Sehingga terjawab kejanggalan yang dilaporkan keluarga. Ini akan terjawab secara saintifik, itu tidak terbantahkan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan ditemukan tewas usai diduga menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya. (*)

Sumber :detik