Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

oleh -81.579 views
Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan Ahmad Haydar
Foto: Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar

Banda Aceh | Realitas – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 43 hektar ladang ganja siap panen yang dimusnahkan baik di Kabupaten Aceh Besar maupun di Nagan Raya, Rabu (8/3/2023).

Ahmad Haydar menjelaskan, di Kabupaten Aceh besar ditemukan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Sedangkan di Nagan Raya menemukan 32 hektar ladang ganja di tujuh lokasi dengan barang bukti 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong atau diedar oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tindak SPBU Nakal

Selain itu, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

BACA JUGA :   Samapta Polres Aceh Singkil Selamatkan Nyawa Warga Lakalantas

Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar, pungkas Ahmad Haydar. (*)