Asik Nyabu, Tiga Warga Aceh Singkil Ditangkap Polisi

oleh -74.579 views
Asik Nyabu, Tiga Warga Aceh Singkil Ditangkap Polisi

Aceh Singkil | Realitas – Tiga orang pelaku sedang Asik mengunakan sabu Narkotika golongan satu dan satu orang pengedar dibekuk Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, Satu. Kamis, (16/3/2023).

Keempat pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu tersebut antara lain AS (33), DM (31), SW (35) penguna, dan AK (33) yang merupakan sebagai pengedar.

Bermula dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkotika Golongan Satu di Desa Tulaan Kecamatan Gunung Meriah. Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil bergerak cepat kelokasi yang diperoleh dari warga untuk memastikan kebenaran tersebut.

Pada saat dilokasi, tim opsnal Sat Resnarkoba mendapati ada tiga orang yang sedang asik menggunakan narkotika jenis sabu dengan satu botol bong dan sebuah kaca pirex yang berisikan narkotika golongan satu jenis sabu.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Ketiga orang tersebut langsung diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil. kemudian pada waktu yang bersamaan tim opsnal melakukan pengembangan sehingga diperoleh informasi bahwa barang tersebut mereka peroleh dari AK (33) dengan pembelian melalui via transfer senilai seratus lima puluh ribu rupiah.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P. melalui Kasat Resnarkoba “Benar pada kamis siang kami telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan satu orang pengedar” Ujar Iptu Mahdian Siregar.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan satu orang pengedar beserta barang bukti kini telah diamanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang telah kami amankan satu buah kaca pirex yang didalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi” tambah Kasat Resnarkoba.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

“kami akan terus bekerja maksimal untuk memberantas penyalahgunaan narkoba terutama di wilayah Aceh Singkil, maka dari itu kami juga mengharap kerjasama dari masyarakat bilamana melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika silahkan beri informasi kepada kami” ucap Iptu Mahdian Siregar

Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar saat di konfirmasi Realitas via WhatsApp terkait Barang Bukti (BB) Sabu-sabu yang sudah diamankan menyebutkan saya lagi dilapangan, Konfirmasi ke Humas saja.

Sementara Kasi Humas Ipda Eska Agustinus Simangunsong, SH. secara terpisah menjelaskan. “Masih dalam tahap timbang tadi, karena harus timbang ke pegadaian”ujarnya. (*)