Medan | Realitas – Pemko Medan kali ini berencana untuk membangun mal pelayanan publik (MPP) di Kota Medan.
Semula, lokasi pembangunan akan dilakukan di bekas Perisai Plaza Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Namun, rencana ini berubah.
Pemko Medan akan mengalihkan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di bekas lahan Medan Plaza Jalan Iskandar Muda.
Menurut Wali Kota Medan, Bobby Nasution, ada beberapa pertimbangan kenapa Pemko Medan mengalihkan lokasi pembangunan MPP ke bekas Medan Plaza.