Alasan Walikota Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Medan Plaza

oleh -215.759 views
Alasan Walikota Bangun Mal Pelayanan Publik di Bekas Medan Plaza

Medan | Realitas – Pemko Medan kali ini berencana untuk membangun mal pelayanan publik (MPP) di Kota Medan.

Semula, lokasi pembangunan akan dilakukan di bekas Perisai Plaza Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Namun, rencana ini berubah.

Pemko Medan akan mengalihkan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di bekas lahan Medan Plaza Jalan Iskandar Muda.

Menurut Wali Kota Medan, Bobby Nasution, ada beberapa pertimbangan kenapa Pemko Medan mengalihkan lokasi pembangunan MPP ke bekas Medan Plaza. 

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

“Karena Medan Plaza ini kan lebih mudah dijangkau, dan aksesnya mudah ditemukan,” kata Bobby Nasution, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, alasan lain kenapa mal pelayanan publik (MPP) akan dibuat di bekas Medan Plaza, karena bangunan bekas Perisai Plaza kerap terjadi aksi pencurian. 

“Makanya karena pencurian ini sudah beberapa kali terdengar dan terjadi berulang, itu juga yang membuat kami memutuskan untuk tidak membangun MPP di sana,” paparnya.

BACA JUGA :  YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh

Disinggung mengenai eks gedung Perisai Plaza, Bobby mengaku akan memikirkannya. 

“Kemarin kami sudah diskusi, bahkan sama Pak Ridwan Kamil waktu itu sudah dibuatkan desain untuk eks gedung Perisai dijadikan tempat kreatifitas anak muda dan para pelaku UMKM. Namun ini masih kami pikirkan,” jelasnya. (*)