Bekasi | Realitas – Personel Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bekasi Kota akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban.
“Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para wajib pajak, bila persyaratan lengkap, urusan membayar pajak kendaraan bermotor tuntas dalam waktu 15 atau 20 menit,” kata Kanit Samsat Bekasi Kota AKP Subur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
Menurut AKP Subur dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para wajib pajak supaya urusan lancar, tuntas dan membuahkan hasil.
“Selain itu kami juga berharap dan mengimbau para wajib pajak kendaraan bermotor supaya tidak membayar pajak melalui calo, karena kami tidak melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui calo,” jelas Subur
Kalau hanya membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh para wajib pajak adalah membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan. Tapi bila membayar pajak perpanjangan STNK, persyaratan yang perlu dilengkapi hanya dengan mengecek fisik kendaraan yang pajaknya akan dibayar.
Disamping memenuhi persyaratan yang diperlukan, Kanit Samsat Bekasi Kota juga mengimbau para wajib pajak kendaraan bermotor supaya membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk menghindari denda, tutup AKP Subur. (Yakub)