Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Minta Perlindungan ke Haji Uma

oleh -20.579 views
Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Minta Perlindungan ke Haji Uma
Anggota DPD RI Sudirman

 GOOGLE NEWS

Jakarta | Realitas – Sejumlah pekerja migran asal Indonesia diperlakukan secara tak wajar oleh sebuah perusahaan yang berkedok usaha jasa layanan pinjaman online yang berada di Kota Chery Thum, Kamboja, Senin (20/02/2023).

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat bertulis tangan pada bekas kotak bungkusan dari enam pekerja yang berhasil melarikan diri dari tempat kerja yang ditujukan kepada kepada H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh.

Surat tersebut dikirim dalam bentuk foto dan ke nomor Whatsap salah satu Staf Ahli dari H. Sudirman.

Kebetulan dari enam pekerja yang berhasil melarikan diri, salah satunya berasal dari Aceh, yakni Zihan Salsabila dari Kabupaten Pidie Jaya.

Sehingga kemudian berinisiatif mengirim surat yang ditanda tangani bersama kepada H. Sudirman, anggota DPD RI asal Aceh melalui nomor staf ahlinya yang didapat dari kerabatnya di Aceh.

BACA JUGA :   Ukraina Segera Lancarkan Serangan Balik Terhadap Rusia

Sementara lima lainnya yaitu Muhammad Saputra (Sumut), Niken Prihatin (Jawa Timur), Rofuan Maindra (DKI Jakarta), Finan Hendra (Sumut) dan Riko Alexander (Kalbar).

Dalam surat tersebut, mereka menceritakan terkait perlakukan yang sangat tidak wajar dan manusiawi yang diterima pekerja Indonesia disana.

Ada rekan mereka yang dikurung bahkan diestrum hanya karena lupa menyerahkan handphone saat akan masuk kerja. Mereka juga di denda pemotongan gaji jika tidak mencapai target yang dibebankan, bahkan disuruh lari keliling lapangan hingga 10 kali. Selain itu, mereka dipaksa bekerja selama 12 jam dan lembur tanpa dibayar.

BACA JUGA :   Tersangka Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue Belum Ditahan

Selain itu, ada pekerja yang paspor dan dokumen lainnya ditahan perusahaan ketika kontrak kerjanya telah selesai dan berniat untuk kembali ke Indonesia. Akibatnya, mereka tidak bisa membeli tiket penerbangan dan keluar dari Kamboja.

Hal tersebut yang membuat enam pekerja Indonesia nekat dan berhasil melarikan diri dari lokasi tempat mereka bekerja. Namun mereka tidak tahu harus kemana dan bagaimana agar mendapatkan perlindungan dan dapat kembali ke Indonesia.

Saat ini keenam pekerja yang melarikan diri tersebut bersembunyi di suatu tempat dan tidak berani keluar karena takut dan menghindari kejaran pihak perusahaan. Mereka juga tidak bisa bergerak untuk mencari perlindungan ke KBRI Phnom Phen karena tidak punya bekal serta dokumen paspor ditahan perusahaan.

BACA JUGA :   Kompanye Penerapan STID Digelar Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Sementara itu, H. Sudirman atau Anggota DPD RI asal Aceh merasa sangat prihatin dengan kondisi pekerja migran di Kamboja setelah menerima surat dari mereka yang berhasil kabur.

“Tentu kita merasa sangat prihatin terhadap kondisi mereka disana setelah menerima surat yang ditujukan kepada saya dan dikirim melalui nomor WA salah satu Staf Ahli saya.

Mereka telah 3 hari kabur dari tempat kerja dan sedang bersembunyi mengindari kejaran dari pihak perusahaan tersebut” ujar H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Senin (20/2/2023).