Jonggol | Realitas – Seorang pria berinisial AE (27) di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor luka-luka setelah dianiaya dengan cara disabet pisau.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar menjelaskan, hal ini terjadi pada 2 Januari 2023 kemarin.
Awalnya rekan korban yakni Saudara U sedang menyelesaikan permasalahan dengan Saudara W terkait adanya dugaan perselingkuhan antara Saudara U dengan istri Saudara W.
“Saudara AE datang ke lokasi dan menanyakan terkait permasalahan yang terjadi,” kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Namun Saudara W kemudian merasa tersinggung dan berselisih paham.
Lalu terjadilah penganiayaan terhadap korban AE yang mana korban disabet dengan menggunakan sebilah pisau.
“Dengan cara menyabetkan pisau hingga membuat AE mengalami luka sobek pada bagian pelipis, kening dan leher,” kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Kapolsek mengatakan bahwa terkait penganiayaan ini pihaknya sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
“Terhadap terduga satu pelaku penganiayaan yakni Saudara W sendiri sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jonggol, dan untuk satu pelaku lainnya masih kita cari,” ungkapnya.(*)
Sumber: Tribunnewsbogor


