Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli Di Jakarta Barat

oleh -112.759 views
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli Di Jakarta Barat

Jakarta Barat | Realitas – Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu turut disita.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari, ” Kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat nomot luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp 2000.

BACA JUGA :  Mawardi di Malaysia, Isteri Diduga Diperkosa oleh Perangkat Desa : Datangi Kantor YARA Langsa Minta Dampingi Ke Kantor WH dan Polres Aceh Timur

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng, dan ternyata keduanya pengguna narkoba

” Yang dua ini kita cek urin, ternyata positif pemakai narkoba, ” Tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini.

Kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. (Yakub)