Jakarta | Realitas – Sepanjang tahun 2022, Polda Metro Metro Jaya berhasil menjadikan Jakarta, Ibu kota Negara sebagai kota aman, nyaman dan sejuk dalam segi perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum ini.
Buktinya, sepanjang 2022 di wilayah ini terjadi 36.608 kasus tindak pidana, namun 89 persen (32.700) di antaranya dapat diselesaikan, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, pada acara penyampaian rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
“Tren kejahatan di ibu kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, dan ada lima fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi.
Di antara kejahatan itu adalah kejahatan narkotika, kejahatan siber (cyber crime), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat)”, kata Irjen Fadil.
Rincian dari total tindak pidana kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 terdiri 3.586 kasus narkotika, dapat diselesaikan 3.260 kasus, dan jiwa yang terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa.
Sepanjang tahun yang sama, temuan kasus narkoba 447,52 kilogram jenis sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.
Sementara untuk kasus curat, sebut Fadil, terdapat 1.494 kasus, dan yang dapat diselesaikan 1.993 kasus.Sedangkan curanmor tercatat 1.463 kasus, 1.568 kasus di antaranya dapat dituntaskan.
Menurut Kapolda, kasus curanmor menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Dalam hal ini bukan jumlah penanganan kasusnya, melainkan, bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus curanmor bisa ditekan secara signifikan, agar tidak menambah jumlah korban curanmornya.Untuk itu Fadil meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi langsung melakukan upaya pencegahan baik di rumah sendiri maupun pada fasilitas-fasilitas umum.
Sementara tindak kriminal penganiayaan tercatat sebanyak 776 kasus, dan yang dapat diselesaikan 991 kasus.
Untuk kasus kejahatan siber, Fadil memprediksi jumlahnya akan terus memijit pada masa depannya.
“Kejahatan siber yang menduduki urutan kejahatan ke depan di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini akan terus mengalami tren perkembangan.Ini ditandai semakin tingginya penggunaan frekuensi internet”, sebut jenderal bintang II ini.
menurutnya, tahun ini terdapat 905 kasus siber dengan berbagai macam jenis modus operandi kejahatannya ,642 kasus di antaranya dapat diselesaikan oleh Polda Metro Jaya,
“Ini menandakan bahwa, sebagian besar kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun restorative justice,” pinta Irjen Fadil lagi.
Irjen Fadil, Juga menamvahkan, Jakarta tidak masuk dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia.
Di tahun 2022 polda metro jaya terus berinovasi dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat dengan berbagai inovasi program yang dikembangkan Polda Metro Jaya.
Di antanya inovasi yang yang dikembangkan, adanya Tim Patroli Perintis Presisi, Streat Race, Ada Polisi, Vaksinasi Merdeka, 91 Command Center Biroops, Hotline Layanan Pengaduan, Kampung Tangguh Jaya, Ramadhan Barokah, Qurban Barokah, Fgd Penyelenggaraan Event, Malam Pelayanan Polda metro Jaya, Deklarasi Kampung Kiapang BERSINAR (Bersih Dari Narkoba), K9, UMKM, Relawan Cianjur Dan E-TLE Mobile.
*Harapan saya, tegas Kapolda Metro Jaya, tahun 2023 harus terus melakukan pendekatan-pendekatan kepolisian yang lebih bersimpati dan mengedepankan fungsi pencegahan dengan terus menggandeng seluruh stake holder, khususnya masyarakat, dalam sektor penegakan hukum lalu lintas”, ujarnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan terus menerapkan perangkat pantauan kejahatan berbasis teknologi, dengan cara mengembangkan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile.
Fadil Imran juga bertekad untuk terus mengembangkan pelayanan pubik yang humanis, dan melakukan penguatan, dengan menugaskan lulusan Sespim, lulusan PTIK, maupun lulusan Akpol menggantikan personel Sabhara dan Binmas dengan tenaga-tenaga muda.
Tentu, peran personel berlatar belakang teknologi dan, berinovasi tinggi ini akan menjadi ujung tombak bagi Polda Metro Jaya, tuturnya mengakhiri. (Wiliyy)

