Pengedar Sabu di Aceh Besar Ditangkap Polisi

oleh -94.579 views
Pengedar Sabu di Aceh Besar Ditangkap Polisi
Ilustrasi

Aceh Besar | Realitas –  Polisi bekuk pengedar narkotika jenis sabu berinisial MA di Desa Reuhat Tuha, Suka Makmur, Aceh Besar, Senin (23/01/2023).

Dalam penangkapan tersebut, Personil reserse Narkoba menyita barang bukti Tiga paket sabu seberat 0,47 gram dan satu unit hp merk Nokia. Kata Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Ismail

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, melalui Kasat Narkoba Akp Ismail kepada wartawan, Selasa (24/1/2023) membenarkan penagkapan tersebut.

Tersangka MA ditangkap setelah tim Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Besar mendapat informasi dari warga yang mengaku resah aktivitas pelaku, yang diduga kerap memperjualbelikan narkoba.

Setelah dilakukan observasi tim opsnal Sekira pukul 23.300 wib, Polisi langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, sesuai dengan cirri-ciari yang di informasikan masyrakat tersebut. Kata AKP Ismail

Setelah diinterogasi, MA mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dari saudara AY dengan maksud untuk dijual kembali. AY sudah ditetapkan sebagai DPO,” sebut Akp Ismail.

Sementara tersangka masih diperiksa dan diamankan di Polres Aceh Besar, pungkasny. (*)