Meulaboh | Realitas – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan lima rancangan qanun sebagai draft rancangan qanun pada program Legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marhaban saat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi menghadiri pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang ke I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam rangka penetapan Program Legislasi (Proleg) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRK Aceh Barat, Senin (16/1/2023).
Adapun rancangan qanun yang diusulkan diantaranya, qanun tentang penyelenggaraan penanaman modal, qanun pajak daerah dan retribusi daerah, qanun rencana pembangunan kawasan industri tahun 2023-2043 Kabupaten Aceh Barat, qanun pariwisata, dan qanun perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Marhaban menjelaskan Proleg merupakan bagian penting dan strategis dalam mendukung percepatan proses pembangunan daerah kedepan.
Menurutnya, Program legislasi akan mampu mendorong untuk mewujudkan keberhasilan program-program pembangunan dan penyelesaian isu-isu prioritas di Kabupaten Aceh Barat ucap Sekda Aceh Barat itu.
Untuk itu, Pemkab Aceh Barat telah mengajukan 5 draft rancangan qanun pada Proleg Kabupaten Aceh Barat tahun 2023 ini untuk ditetapkan dengan keputusan DPRK melalui sidang paripurna.
Marhaban optimis keseluruhan rancangan qanun itu akan mendapat tanggapan positif dan kajian mendalam dari pihak Legislatif, untuk kemudian ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat.
Dengan adanya penetapan program legislasi, kata Marhaban, maka penyusunan dan pembahasan rancangan qanun dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta selaras dengan kebutuhan masyarakat ujarnya.
Oleh karena itu, Marhaban berharap melalui sinergitas yang baik antara legislatif dengan eksekutif, bisa melahirkan qanun-qanun daerah sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah, demi mewujudkan percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu dalam forum paripurna seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat, sepakat untuk mengusulkan 1 rancangan qanun tambahan pada Proleg tahun 2023 ini, yakni qanun terkait ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan, Rapat Paripurna bersama eksekutif ini, bertujuan untuk mengambil keputusan dan persetujuan dewan, terhadap daftar program legislasi daerah Kabupaten Aceh Barat prioritas tahun 2023.
“Seluruh fraksi DPRK Aceh Barat telah menyepakati semua daftar rancangan qanun Proleg tahun 2023 yang diajukan oleh Pemkab Aceh Barat, ditambah 1 rancangan qanun tambahan yang diusulkan oleh DPRK Aceh Barat yakni qanun ketenagakerjaan, untuk dilakukan pembahasan bersama” ujar Samsi Barmi.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pihak eksekutif, agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan materi rancangan qanun tersebut untuk dibahas bersama dengan badan legislasi DPRK Aceh Barat, tutupnya. (Rico)


