WBP Lapas Narkotika Langsa Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

oleh -408.759 views
WBP Lapas Narkotika Langsa Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Langsa | Realitas – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa menjalani pemeriksa kesehatan melalui Puskesmas, Senin (16/1/2023). 

Kalapas Narkotika Langsa, Herman Anwar didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Yopi Syahputra yang melihat langsung jalannya proses pelayanan kesehatan tersebut mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan guna mencegah para warga binaan terkena penyakit. 

Pengecekan kesehatan ini merupakan program rutin agar warga binaan tetap terjaga dan juga mencegah terkena penyakit baik ringan maupun berbahaya, ujarnya.

Pemeriksaan ini juga salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan dengan memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan terhadap narapidana, jelasnya.

BACA JUGA :  DPD AKLI Riau Gelar Musyawarah Daerah Ke XIII

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No.12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa setiap narapidana, anak didik pemasyarakatan dan lanjut usia (Lansia) serta tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perawatan, baik rohani maupun jasmani dan makanan yang layak. 

Senada dengan peraturan pemerintah tersebut, kata Herman, maka Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas llB Langsa terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara optimal bagi warga binaan. Salah satunya dengan menggandeng Puskesmas Langsa Timur untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP.

BACA JUGA :  DPD AKLI Riau Gelar Musyawarah Daerah Ke XIII

Adapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu tubuh, pengecekan tensi, kemudian pihak puskesmas pun menerima keluhan WBP tentang kesehatan mereka satu persatu selanjutnya menjelaskan jawaban dari keluhan mereka.

Dengan adanya layanan kesehatan ini, para WBP yang menderita sakit, langsung ditangani oleh petugas kesehatan, ujar Herman. (*)