Dua Mediator non Hakim MoU Dengan PN Langsa

oleh -322.759 views
Dua Mediator non Hakim MoU Dengan PN Langsa
foto istimewa

Langsa | Realitas – Dua orang Mediator non Hakim berasal dari Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) Dr. Darwis Anatami, SH, MH, CPM, CPArb dan Dewi Kartika, SH, CPCLE, CPM, diterima sebagai mediator non Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Langsa.

Mediator non Hakim itu bertugas membantu tugas dari Hakim Mediator dalam menyelesaikan sengketa sebelum ke pokok perkara.

Prosesi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua PN Langsa Kepada kedua Mediator non Hakim dilaksanakan di ruangan Commad Center, Pengadilan Negeri Langsa, Kamis (05/01/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua Mediator non Hakim MoU Dengan PN Langsa

Darwis Anatami menyebutkan, sebelum dilakukannya penandatanganan prosesi dimulai dengan sepatah kata dari Ketua PN Langsa,  Dini Damayanti, SH, MH, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU sekaligus penyerahan SK dari PN Langsa dan ditutup dengan doa.

Setelah Acara tersebut selesai dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan makan bersama.

“Sangat terkesan dengan keramahan Ketua PN Langsa, Wakil Ketua,  Panitera, Sektetaris, Majelis Hakim, seluruh pegawai dan PPNPN PN Langsa, sehingga acara berjalan dengan rasa aman, damai serta penuh rasa kekeluargaan.

Dua Mediator non Hakim MoU Dengan PN Langsa

Mudah-mudahan situasi seperti ini dapat dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi, Aamiin ya rabbal alamiin,” pungkas Darwis Anatami (*)

BACA JUGA :  JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba