APDESI Aceh Timur Angkat Bicara Terkait Pembentukan Sekretariat PPS

oleh -1,119.579 views
APDESI Aceh Timur Angkat Bicara Terkait Pembentukan Sekretariat PPS
Munazir Arani,S.Kep selaku Humas APDESI Aceh Timur dan Sekretaris Forum Kecamatan Simpang Ulim

Simpang Ulim | Realitas – Munazir Arani,S.Kep selaku Humas APDESI Aceh Timur dan Sekretaris Forum Kecamatan Simpang Ulim dan juga Mantan PPK angkat bicara tentang Pembentukan Sekretariat PPS Dalam Wilayah Aceh Timur, Senin 30 Januari 2023.

Sesuai dengan Keputusan KPU nomor 534 Tahun 2022 Bab V tentang Pembentukan Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Paragraf 4 Pembentukan Sekretariat PPS Pasal 75 dan Surat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur Tanggal 27 Januari 2023 nomor 128.PP.04.0-SD/1103/2023 Perihal Pembentukan Sekretariat PPS yang ditujukan kepada Seluruh PPK Dalam Kabupaten Aceh Timur.

Sehubungan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Jeputusan Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Tehnik Pembenrukan Badan Addhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota dan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 64/PP.04-SD/04/2023 Tanggal 17 Januari 2023 perihal pembentukan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS.

Berkaitan hal tersebut diatas, KIP Kabupaten Aceh Timur menghimbau kepada ketua PPK di wilayah Aceh Timur , agar menginstruksikan PPS untuk segera membentuk Sekretariat PPS disetiap Desa atau Gampong dan mengusulkan 3 orang calon Sekretariat PPS dan 4 orang calon staf Sekretariat PPS kepada kepala Desa dan selanjutnya dipilih dan ditetapkan 1 nama sebagai Sekretaris PPS dan dua nama sebagai staf Sekretariat PPS dengan Keputusan Kepala Desa.”

Menanggapi surat KIP Aceh Timur tersebut ini sangat berbalik arah kejadian dilapangan yang sedang Oknum PPS lakukan, PPS mengusulkan nama kepada PPK bukan kepada Kepala Desa (Keuchik) bahkan ada Oknum PPS tidak sama sekali berkoordinasi dengan Pihak Kepala Desa tentang pembentukan Sekretariat PPS, ini sangatlah tidak beretika secara management administrasi padahal dalam Regulasi PKPU sudah sangat jelas disebutkan, yang mengeluarkan SK Sekretariat PPS adalah Pak Keuchik di Gampong mari saling hargai antar sesama jangan anda fikir PPS ini penguasa Gampong, anda Jabatan Politik, kami juga Para Kepala Desa Jabatan Politik, jika ada masalah pribadi dengan pihak Keuchik tolong kesampingkan dulu, anda punya hak, pak keuchik juga lebih punya hak dalam mengeluarkan SK, polemik seperti ini seharusnya di arahkan oleh pihak terkait agar PPS menjalin silaturahmi yang lebih baik dengan Pak Keuchik di setiap gampong bukan Busung dada Oknum PPS tersebut, keamanan pemilu di Gampong juga tanggung jawab pak keuchik, jangan membuat suasana konflik disetiap gampong gara-gara pembentukan Sekretariat PPS, mari saling harga menghargai agar tidak terjadi persoalan baru di Gampong, mari belajar etika komunikasi yang baik agar kita terjalin hubungan yang baik pula.

Oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga jangan ada dusta antara kita,jangan bermain api nanti anda terbakar,jalankan sesuai regulasi yang ada agar lahir kedamaian di semua Gampong,ciptakan suasana yang aman dan nyaman jangan ada intervensi atau intimidasi kepada PPS.

PPK tolong arahkan PPS agar santun dan suruh Para PPS berkomunikasi yang baik dan saling berkoordinasi dengan Keuchik di Gampong.

Pesan saya untuk pemilu 2024 “Pilihan Boleh Beda,Geutanyoe Meusyedara” Semoga Pemilu kita 2024 Aman dan Damai sesuai dengan harapan kita bersama.

Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar (Geusyik Wan) saat di konfirmasi melalui telpon selular juga mengatakan kepada PPS yang telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dan menghargai Pak Keuchik dalam pembentukan Sekretariat PPS mengucapkan Terima kasih atas kerja samanya dan bagi oknum PPS yang tidak menghargai para keuchik jangan membuat kegaduhan di tengah di masyarakat, jalankan seperti aturan insya allah akan berjalan dengan lancar seperti kita harapkan bersama jangan ada ego sektoral, ujar Humas APDESI. (*)