APDESI Simpang Ulim Kekurangan SILTAP Miliran Rupiah

oleh -161.579 views
APDESI Simpang Ulim Kekurangan SILTAP Keuchik dan Perangkat Desa Tahun 2022
Humas APDESI Aceh Timur Munazir Arani,S.Kep

Simpang Ulim | Realitas – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia Ranting Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur mengatakan SILTAP Keuchik dan Perangkat Desa Tahun 2022 Rp.1.543.343.040 kurang.

Hal itu dikatakan Humas APDESI Aceh Timur Munazir Arani,S.Kep, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh Timur sangat tidak Fear terhadap Penghasilan tetap Keuchik dan Perangkat Gampong yang sudah lebih 2 Tahunan tidak penuh 12 bulan di bayar.

Kemana hati nurani dan rasa kemanusiaan selama ini di tubuh Pemerintah Aceh Timur, ujar Munazir.

Kata Munazir kita juga bagian dari roda Pemerintahan Aceh Timur paling bawah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, Program yang kami jalankan ini merupakan program Pemerintahan Daerah bukan serta merta program Gampong saja, jelasnya.

Lanjut Munazir tahun ketika Kalender 12 Bulan tapi Siltap kami dibayar berkisar antara 8 bulanan dalam setahun, etiskah? tanya nya.

Munazir menanyakan kenapa Pemerintah Aceh Timur tidak bisa mengambil satu kebijakan yang manusiawi terhadap Aspirasi APDESI Aceh Timur, jadi kalau untuk Projeck tertentu bisa?

Permintaan kami dibayar Full dalam setahun jikapun dalam tahun ini tidak bisa terealisasikan di karenakan sudah ada “Bagi Tumpok” Yang tidak bisa lagi di geser, mohon untuk bisa tunda bayar tahun depan, kalau pun tidak bisa, buat peraturan bupati (Perbup) kan buat kami untuk bisa mengambil dana sumber DDS/APBN untuk menutupi kekurangan SILTAP. Beber Munazir

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Untuk Kecamatan Simpang Ulim total Perangkat Gampong berjumlah 189 orang terdiri dari 23 Gampong ditambah Keuchik 23 orang , rata-rata kekurangan SILTAP Perangkat Gampong berkisar antara 4 Bulan, total gaji Keuchik perbulan Rp.2.426.640,Total gaji perangkat gampong perbulan Rp.2.022.200, rincian nya perangkat gampong 189 orang x 2.022.200/bln x 4 bln kurang SILTAP Total Rp.1.528.783.200.

Ditambah total kekurangan SILTAP keuchik Rp.14.559.840 jadi jumlah total kekurangan SILTAP Keuchik dan Perangkat Gampong dalam kecamatan Simpang Ulim berjumlah Rp.1.543.343.040.

Angka yang sangat fantastis untuk kita akumulasikan secara kabupaten untuk 24 kecamatan, kami tidak menyudutkan Pihak Pemerintah Aceh Timur tapi kami ingin Pemerintah bersama DPR Kabupaten mencari jalan keluar atas permasalahan ini, ini merupakan tugas bapak bersama Forkopimda agar Aceh Timur “Bereh” Sesuai Slogannya.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

APBK-P sekilas kami dengar sudah di palukan,apakah benar atau tidak?

Kami juga kurang tau, cetusnya yang juga Sekretaris APDESI Simpang Ulim.

Satu bulan lagi mungkin akan masuk Surat Edaran instruksi Pj.Bupati untuk Musrembangdes dan Musrembang Kecamatan Tahun 2023, jika tidak kami lakukan bagaimana? Terkendala tidak Program Kabupaten? tanya nya.

Kami hanya menuntut hak kami, itu saja tidak ada yang lainnya,dan tidak ada unsur politis, dan kami juga mendengar desas desus di medsos ada pihak yang kurang senang terhadap APDESI.

Perbedaan pandangan dan pendapat merupakan bumbu demokrasi berpendapat yang di lindungi oleh konstitusi dan saran kami jika berpendapat silahkan saja tapi pelajari dulu bagaimana management keuangan gampong sebenarnya, tutupnya. (*)