Banda Aceh | Realitas – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar meninjau dan melihat langsung sitem penilangan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa, 6 Desember 2022.
Ahmad Haydar menjelaskan, ETLE merupakan program dari Korlantas Polri dalam mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas dengan alat elektronik.
Dalam kunjungan itu, ia meminta Ditlantas Polda Aceh lebih gencar mensosialisasikan tentang mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang lectronic traffic law enforcement, serta memberikan dikmas lantas dan imbauan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
“Terkait mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang harus gencar disosialisasikan biar masyarakat paham. Begitu juga di lokasi rawan pelanggaran, harus ada imbauan dan dikmas tentang tertib lalu lintas,” kata Ahmad Haydar, saat meninjau ruang operator ETLE.