BKAD Bathin Solapan Bengkalis Taja Sosialisasi Aparatur Desa

oleh -132.759 views
BKAD Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis Taja Sosialisasi Aparatur Desa

Pekanbaru | Realitas – Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mengelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa.

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy MR, S.STP M.Si pada Selasa (27/12/22) malam dihadiri oleh sebanyak 53 orang perangkat desa dari 13 desa se kecamatan Bathin Solapan di Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari kedepan, para peserta akan mengikuti pemahaman materi dan pembekalan dari narasumber, diantaranya
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis Jundi Mustari S.E., Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri M.H., DPMD Kabupaten Bengkalis Basmah Hairani S.E, MY., dan Kabid Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Bengkalis Renaldi Eka Wahyu SE, MM.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bathin Solapan Harsaja Mulyadi melalui Bendaharanya Sri Maharani SPd.I mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi seluruh aparatur Desa dalam menjalankan pekerjaan melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

“Harapan kita dengan kegiatan sosialisasi ini semoga semua aparatur Desa itu bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan dan ditentukan oleh desanya masing-masing,” ujar Sri Maharani.

“Insya Allah, mudah-mudahan kegiatan seperti akan diadakan rutin setiap tahunnya, namun tetapi dengan juknis yang berbeda-beda,” tutupnya.

Sementara itu, Jundi Mustari S.E selaku pemateri dari PPUPD Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis berharap kepada para peserta dari aparatur desa dapat mengikuti secara serius kegiatan sosialisasi tersebut.

Karena menurutnya kegiatan ini sangat penting, mengingat Inspektorat yang bertugas sebagai salah satu pembinaan dan pengawasan.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

“Untuk itu kepada seluruh perangkat desa agar dapat bekerja secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku, supaya tidak ada lagi terjerat dari permasalahan hukum kedepannya,” jelas Jundi.

“Seperti kepada sekretaris desanya, kalau verifikasi terhadap laporan keuangan baik, tentu tidak akan ada lagi ditemukan permasalahan kerjanya,” imbuhnya.

Jundi juga menyampaikan terdapat hal-hal yang sangat perlu diperhatikan bagi para peserta sosialisasi, tentang keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang peran dan tugas yang sangat penting dalam hal pengawasan.

“Kami sangat mengharapkan sekali adanya upaya pemberian kegiatan pelatihan-pelatihan bagi anggota BPD. Hal ini sangat penting, karena pengawasan keuangan dan aturan Desa dilakukan oleh unsur BPD,” tutup Jundi. (Mirza)