Pedagang Kopi Di Aceh Singkil Jual Sabu

oleh -202.759 views
Pedagang Kopi Di Aceh Singkil Jual Sabu
SA (33) tahun warga Desa Pulau Baguk Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil | Realitas – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil bekuk Satu orang Perempuan Pedagang Kopi yang diduga menjual narkotika jenis sabu, Sabtu (5/11/2022).

SA (33) tahun warga Desa Pulau Baguk Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, yang berprofesi sebagai pedagang warung kopi.

Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket Narkotika Golongan I jenis Sabu yang di bungkus menggunakan pipet minuman dengan berat 0,89 gram.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba, AKP Darmi Arianto Manik kepada Wartawan, Senin (7/11/2022) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melaksanakan penyelidikan dan pemantuan didaerah Tkp.

Kata AKP Darmi, SA dimana pelaku pada saat itu sedang membuatkan kopi kepada pelanggan diwarung kopi miliknya.

Keberadaan pelaku diketahui setelah salahsatu Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil yang melakukan penyamaran sebagai pelanggan kopi melihat transaksi sabu yang dilakukan SA kepada pembelinya.

Tak lama setelah melihat pelaku sedang melakukan transaksi sabu, Tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil langsung menangkap SA, ujar AKP Darmi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Banyak Polres Aceh Singkil guna Penyidikan lebih lanjut. (*)