Aceh Singkil | Realitas – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, lewat Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (DPKK), lakukan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi online yang disebut “Mak Celo” Makin Cepat Lewat Online, berlangsung di Op-Room, Kamis, (3-11-2022).
Peluncuran aplikasi “Mak Celo” dihadiri Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis, ST., D.EA, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala SKPK, Para Camat dan Geucik/Kepala Desa Lingkup Pemkab Aceh Singkil.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (DPKK), Hendra Sunarno, SE.AK., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, aplikasi “Mak Celo” ini diluncurkan dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Optimalisasi Pajak, khususnya PBB-P2 ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat, oleh sebab itu kita luncurkan aplikasi “Mak Celo” ini dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khusus Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebagai salah satu penyumbang PAD Aceh Singkil.” Terang Hendra.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Singkil dalam sambutannya menyampaikan “Sangat mendukung aplikasi “Mak Celo”, karena ini merupakan sebuah terobosan dari Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (DPKK) Aceh Singkil dalam rangka menjaring dan memaksimalkan PAD Aceh Singkil melalui sektor pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan”.
Lebih jauh Marthunis menyampaikan, “Jika kita ingin menjual sesuatu, kita harus mengerti keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Kita juga harus berempati dan menempatkan diri sebagai konsumen, sehingga dengan demikian kita bisa menghasilkan sebuah produk yang dapat diterima oleh masyarakat”.
Selanjutnya Marthunis juga menyampaikan, “Sebagai pelayanan masyarakat, kita juga harus mengerti dan memahami kesulitan rakyat, sehingga kita bisa menyentuh hati mereke dengan segala layanan dan kemudahan.
Aplikasi Mak Celo” ini mungkin menjadi sebuah jawaban dari kebutuhan yang diinginkan masyarakat saat ini, khususnya dalam kewajiban membayar pajak”.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dukungan aplikasi “Mak celo” oleh Pj. Bupati Aceh Singkil, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran Pejabat Lingkup Pemerintahan dan Juga diikuti oleh seluruh Geucik/Kepala Desa dalam Kabupaten Aceh Singkil. (*)

