Satresnarkoba Polres Inhil Berhasil Bekuk 4 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkoba

oleh -124.759 views
Polres Inhil
Foto: Gedung Polres Inhil

Tembilahan | Realitas – Satuan Reser Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Inhil mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana Narkoba, di sebuah tempat Hiburan Karoke GR, yang berlokasi di Jalan Telaga Biru Pari 8 Tembilahan Hulu, Minggu (9/10).

Dari Informasi yang didapat, mereka yang berhasil diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Inhil tersebut adalah karyawan di tempat hiburan malam itu. Dimana salah seorangnya berinisial RM, adalah maneger GM.

BACA JUGA :  YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh

Selain itu, aktivitas tempat hiburan GR memang dalam pantauan Pores Inhil terkait dugaan peredaran Narkoba yang terjadi disana.

Berbekal informasi yang didapat, maka Satuan Narkoba Polres Inhil pada gilirannya berhasil mengamankan para tersangka.

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Indra Lubis SE SH, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa, (11/10/2022), membenarkan pengakapan tersebut.

Menurutnya saat ini sedangkan dilakukan pendalaman. “lagi pendalaman pak,” jawab Kasat Singkat melalui WA. (*)