Muara Enim | Realitas – Pihak Humas dari PT MHP, meng klarifikasi terkait insiden kemarin di camp dari PT Musi Hutan Persada, yang berada di wilayah desa Suban jeriji, dan sekaligus klarifikasi terkait pemberitaan yang terbit kemarin 4 Augustus 2022.
Informasi dari yang ditererima Media Realitas, PT.MHP, menjelaskan soal isu yang beredar terkait PT.MHP menyerobot lahan atau kebun yang dikelolah masyarakat itu tidak benar.
Kronologi, berawal saat kami sedang melakukan kegiatan di CPT 11 Block Niru (wilayah desa suban jeriji),untuk membersihkan belukar diatas lahan kami berdasarkan Surat izin dari kementrian kehutanan.
Namun saat karyawan kami sedang aktivitas tiba-tiba di stop oleh kepala desa dan saudara chandra (masyarakat desa suban jeriji), dan kami pun menghentikan kegiatan tersebut.
Untuk menghindari benturan serta meminta Pihak pemerintah setempat dalam hal ini bapak Camat rambang niru difasilitasi mediasi di kecamatan bersama masyarakat dan disaksikan oleh Pihak kepolisian dari Polsek Rambang niru.
Pada tanggal 3 Augustus 2022, Camat mengundang kami, serta kepala desa suban jeriji, disaksikan Aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolsek Rambang Niru, yang bertempat di Kecamatan Rambang Niru.
Namun dari pihak desa yang hadir diwakilkan oleh ketua BPD, kepala desa kebetulan tidak bisa hadir dikarenakan ada mertua nya sedang sakit. dipertemuan yang disaksikan oleh bapak Camat, KAPOLSEK,serta perwakilan masyarakat.
Kami menjelaskan bahawa kegiatan tersebut dilakukan untuk membersihkan lahan dari PT.MHP,dan bukan lahan yang dikelolah masyarakat.
Penjelasan ini kami paparkan dikemukakan dihadapan bapak Camat,KAPOLSEK dan perwakilan masyarakat,bertujuan agar masyarakat tidak salah paham.
Kami menjelaskan jika Lahan itu sendiri secara yuridis merupakan kawasan Hutan Negara dalam izin Menteri Kehutanan No SK 799 tahun 2019 dan SK Revisi MEN LHK no.548 2022 Dengan landasan inilah pihak PT. MHP melakukan pengelolaan terhadap lahan dengan menggunakannya sebagai wahana tanam tumbuh pohon EP (Ekaliptus) yang merupakan bahan baku produksi dari perusahan ini.dan bukan lahan masyarakat seperti isu yang beredar.
Setelah pertemuan di tanggal 3 Augustus 2022 tersebut,kami pikir sudah tidak ada kendala lagi,dan kami melanjutkan kegiatan tersebut pada tanggal 4 Augustus 2022,untuk meneruskan membersihkan belukar dilahan PT.MHP.
Tanpa kami duga tiba-tiba di lokasi tempat karyawan membersihkan belukar,datanglah masyarakat untuk mencoba menghetikan pekerjaan tersebut,dan terjadi aksi masyarakat di camp unit Kami.
Kami sangat menyayangkan hal yang dilakukan oleh masyarakat,seharusnya masyarakat mencari informasi kebenaran isu yang beredar bahwa kami akan menyerobot lahan masyarakat agar tidak menjadi asumsi yang meluas menjadi sebuah Polemik.
Karena kami pada dasar nya berkerja dengan mematuhi SOP dan aturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,serta kami selalu terbuka menerima masukan dan saran masyarakat karena semua itu adalah sebuah motivasi kami agar lebih baik,dan semoga kejadian ini tidak terulang kembali dikemudian hari.harapan dari Pihak PT.MHP (Musi Hutan Persada).ucap Humas saat konfirmasi kepada awak media Realitas
Hal ini membuktikan jika pihak PT.MHP (Musi Hutan Persada) sangat koporaktif dan terbuka untuk siapa saja. (*)




