Aceh Tamiang | Realitas – Polisi menggelar rekonstruksi ulang adengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh R (22) terhadap ayah tirinya Anwar Sadad (45) hingga tewas.
Reka ulang tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) halaman rumah korban dusun Mawar, Kampung Perdamaian Kecamatan Kualasimpang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Reskrim AKP Isral, kepada Wartawan Rabu (20/07/2022) mengatakan, dalam rekonstruksi ini ada 13 adegan yang diperagakan oleh tersangka, korban (peran pengganti) dan tiga saksi, ujarnya.
Adegan itu diawali saat pertama tersangka bangun tidur hingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga adegan tersangka melarikan diri dengan sepeda motor.
AKP Isral menambahkan,” rekonstruksi ulang tersebut turut disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuala Simpang Mariono SH serta pengacara tersangka Suriawati SH,” terangnya.
AKP Isral menjelaskan,” Anwar Sadad (45) tewas ditikam oleh anak tirinya R (22) pada Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 08.10 WIB usai terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Peristiwa tersebut terjadi karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa ayah tirinya dengan pisau dapur.
Kejadian bermula saat korban membangunkan anak tirinya itu untuk mencari pekerjaan, kemudian sang anak beranjak bangun hendak keluar untuk pergi,” ujarnya. (*)

