Meulaboh I Realitas – Kapolsek Samatiga IPTU P. Panggabean dan personil melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan Gampong Tangguh anti narkoba di balai desa Cot Pluh kecamatan Samatiga kabupaten Aceh Barat. Jumat (10/06/2022).
Sosialisasi dilakukan pada hari ini pada jam 10.00 Wib sampai dengan selesai, dalam acara tersebut juga turut hadir Muspika Samatiga, Keuchik dan Aparatur desa Cot Pluh beserta staf pemerintahan Gampong, Pemuda dan Siswa SMA Negeri, Kanit Reskrim beserta Bhabinkamtibmas Polsek Samatiga.
“Upaya sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mencegah kerusakan pemuda generasi muda tentang narkoba, bahaya narkoba sangat berpengaruh bagi perilaku ataupun emosional seseorang yang dapat terjerumus kedalam kejahatan.” Kapolsek Samatiga.
“Kegiatan ini juga berlangsung dengan baik dan aman, harapan semoga dengan adanya sosialisasi seperti ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan mendapat pemahaman baru tentang bahaya narkoba”. Limocty Resdianto, Kanit Reskrim Polsek Samatiga.
“Kami sebagai masyarakat Gampong Cot Pluh sangat berterimakasih kepada Kapolsek yang telah membuat sosialisasi bahaya narkoba, karna dengan adanya sosialisasi kami mendapat sesuatu ilmu baru tentang bahaya narkoba baik bagi kesehatan”. Ujar ketua pemuda, Musliadi.
Acara sosialisasi ini akan terus berlangsung sampai bila waktu, karena sudah menjadi tugas kami untuk meminimalisir kejahatan di daerah Samatiga, untuk itu sosialisasi sosialisasi ini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tutup IPTU P. Panggabean. (*)




