6500 Batang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN

oleh -154.759 views
6500 Batang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN
6500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Rabu (8/5/2022).

Banda Aceh | Realitas – 6500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Aceh, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Rabu (8/5/2022).

Pemusnahan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi dengan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh, Polri, dan TNI.

Ribuan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare.

Ladang ganja 6500 batang tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat. Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai ladang ganja yang dimusnahkan tersebut. Ladang tersebut pernah dimusnahkan sebelumnya.

Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar. Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto diwakili Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanam tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang,” kata Kombes Pol Mirwazi.

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

“Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen,” kata Kombes Pol Mirwazi.

Menurut Kombes Pol Mirwazi, BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.

“Ladang ganja ditanam orang tidak dikenal banyak di kawasan Lamteuba. BNN Provinsi Aceh saja paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut,” kata Kombes Pol Mirwazi. (*)