Ketua PWI Minta Wabup Agara Copot Jabatan Camat Lauser

oleh -102.579 views
Ketua PWI Minta Wabup Agara Copot Jabatan Camat Lauser
Ketua PWI Agara Sumardi

Kutacane | Realitas – Berdasarkan laporan 17 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Lauser Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (13/04) kepada wakil Bupati Bukhari, wajib ditindaklanjuti secara Dinas kata ketua persatuan wartawan Indonesia (PWI) Sumardi kepada media pada Sabtu (16/04/2022) di ruang kerjanya.

Dejeskannya, peraktik dugaan pungli terhadap pencairan anggaran dana desa (ADD) yang dilakukan oleh oknum Camat Lauser yang berinisial (MK) mulai dari 3 juta hingga 8 juta rupiah yang dibeberkan oleh ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) wajib ditindaklanjuti dan jabatannya wajib di copot, meski laporan yang diberikan kepada desa kepada Wakil Bupati itu secara lisan.

“Untuk apa dipertahankan jabatan Camat Lauser kalau perbuatannya sudah melanggar hukum, karena sudah jelas keterangan yang diberikan oleh para kepala desa kepada Wakil Bupati saat memberikan laporan secara lisan, ” kalau ini tidak ditindaklanjuti maka hal ini akan berdampak negatif bagi pemerintah desa yang ada di daerah Kecamatan Lauser.

BACA JUGA :  Pernyataan Dipelintir, Jubir MANIS Yakin ASN Tak Akan Terpengaruh

” Kalau tak ada bukti pasti para kepala desa tak berani memberikan pernyataan secara mendetail seperti ini, meski oknum Camat Lauser membantah lewat media sebut ketua PWI.

Ditempat terpisah Jainudin ketua APDESI kecamatan Lauser saat dikonfirmasi media pada Sabtu (16/04) membenarkan telah melaporkan oknum Camat MK secara lisan maupun tersurat dan laporan telah disampaikan pada Wabup Agara Rabu (13/4).

Kerena perbuatan oknum Camat Lauser tersebut sudah mulai meresahkan bagi kepala desa, kendati melihat praktek pungli terselubung maupun terang-terangan yang dipraktekkan oleh oknum camat MK karena segala urusan yang berkaitan dengan administrasi, ujungnya selalu urusan masalah uang.

BACA JUGA :  Wasit Yang Pimpin Laga Sulteng VS Aceh Beda Dengan "Line Up"

Diuraikannya, jika pengulu kute tak mau membayar sejumlah uang untuk pengurusan administrasi dana desa, oknum camat MK selalu mempersulit urusan pengulu kute, bahkan diduga kerap kali terjadi memaksakan kehendak tanpa memahami kondisi medan wilayah di Kecamatan Leuser

Seraya berharap, ” laporan kami ini secepatnya diproses, kalau tidak di indahkan, maka akan terjadi hal yang sangat vatal dan ini sudah menjadi preseden buruk di pemerintahan di daerah Kecamatan Lauser sebutnya (*)