Diduga Camat Lauser Kutip Dana Pembuatan Qanun Kute, LSM Copot Aja Camat

oleh -194.759 views
Diduga Camat Lauser Kutip Dana Pembuatan Qanun Kute, LSM Copot Aja Camat
Ilustrasi. Pungli.

Kutacane I mediarealitas.com – Diduga Camat di Kecamatan Lauser mengutip dana pembuatan Qanun Kute dan verifikasi bata, LSM Tipikor, Jupriyadi R meminta kepada Bupati Raidin Pinim untuk mencopot Camat Lauser .

Seperti diketahui dugaan pengutipan dana pembuatan qanun kute pada Kecamatan Lauser Kabupaten Aceh Tenggara kini mencuat.

Pasalnya, pengutipan itu dilakukan oleh oknum camat yang ada di Kecamatan Lauser, pengutipan itu dilakukan berpariasi, mulai dari Rp 3-5 juta rupiah pada tahun 2021 lalu.

Menurut pengakuan kepala Desa bisa disebut JM menjelaskan kepada mediarealitas.com pada Selasa (04/01/2021).

” Kami harus bayar kepada Camat Lauser untuk pembuatan qanun kute, pembayaran itu ber pariasi mulai dari Rp 3-5 juta rupiah per desa di kutip, ujar JM.

Selain itu, kami juga di kutip dana verifikasi data desa sebesar Rp 1.500 per desa jelas JM.

Ditempat terpisah Camat Lauser, Mustafa ketika dikonfirmasi oleh wartawan mediarealitas.com melalui via WhatsApp pada Selasa (04/01) mengatakan, biaya penyusunan qanun ini itu ranah kute/desa, tetapi pihak kute di Leuser itu tidak mampu mengerjakannya.

Oleh karena itu mereka sepakat meminta tolong ke pihak Inspektorat untuk membantu menyiapkan dan samapai pencetakan. Untuk lebih detail coba tanyakan kepada ketua Apdesi Leuser yang termasuk ikut dalam kegiatan tersebut sebut Camat.

Menyikapi hal tersebut, ketua LSM Tipikor, Jupriyadi R kepada media ini pada Rabu (05/01) mengatakan, hal tersebut tidak mencerminkan seorang pemimpin, kita meminta kepada Bupati Raidin Pinim untuk mencopot Camat Lauser tersebut, karena perbuatan itu sudah menyalahi aturan, “tentu ada pidananya ujar Jupriyadi R.

Penulis : Sumardi
Editor : Yudi