JAKARTA I REALITAS – Bupati Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (18/1/2022) malam, penangkapan itu terkonfirmasi oleh sumber dari KPK.
Selain Bupati Langkat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
“Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ali menyampaikan, saat ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.
Ia menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia.
Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Sumber : Kompas.com