Zakir KANA Ada Dugaan Laporan Fiktif : Inspektorat KPU RI dan Komisioner KPU Sambangi Kantor KIP Aceh Timur

oleh -233.579 views
Zakir KANA Ada Dugaan Laporan Fiktif

 GOOGLE NEWS

Aceh Timur I Realitas – Zakir KANA Ada Dugaan Laporan Fiktif, Inspektorat (komisi pemilihan umum) KPU RI dan komisioner KPU RI beserta KIP Aceh rencana besok tanggal 18.11.2021 jam 14.00 sembangi KIP Aceh Timur secara tiba tiba ada apa.

Di duga kuat kedatangan petinggi KPU dan jajarannya ke Aceh timur Terkait dugaan penyelewengan anggaran dan dugaan laporan fiktif yang di lakukan oleh sekretariat KIP (komisi independen pemilihan) Aceh Timur yang sedang berjalan tahap penyidikan di Polres Aceh Timur sejak beberapa minggu ini.

BACA JUGA :   Gempa 5,1 Guncang Simeulue

Ketua LSM Kana (komunitas investigasi dan advokasi nanggroe Aceh) Muzakir menyebutkan apabila kedatangan mereka ke Aceh Timur terkait masalah proses hukum yang sedang di alami hampir seluruh pegawai kantor Kip Aceh Timur di Polres Aceh Timur.

Kantor KIP Aceh Timur
Foto : Kantor KIP Aceh Timur

LSM Kana meminta kepada KPU RI untuk tidak meng interpensi proses hukum yang sedang berjalan dan LSM KANA meminta kepada KPU RI untuk memberikan akses penyedikan kepada pihak ke polisian demi tegaknya supremasi hukum, di Negeri ini, ujar Muzakir kepada sejumlah Wartawan di Idi Aceh Timur, Rabu ( 17/11/2021).

BACA JUGA :   Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco EP

Ketua LSM Kana Muzakir juga menyebutkan apabila mereka dalam hal tim dari KPU RI melakukan intervensi meminta kepada pihak penegak hukum sudah saat nya polres Aceh timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang di duga ada dugaan penyelewengan anggaran dan laporan fiktif, ujar Zakir.

Ini perlu kami sampaikan kerena LSM Kana sangat konsen terhadap kasus ini dalam cacatan kami ada sebuah kebijakan yang salah di lakukan oleh sekretariat sebagai contoh pemangkasan honor tenaga kontrak /pendukung dari Rp. 3.8 juta rupiah, Tetapi sekretaris Kip bayar Rp.1,9 juta rupiah, (1.9 ) ini kebijakan yang bertentangan dengan hukum, dan harus di usut tuntas, tutup Muzakir.

Media ini sampai Rabu Sore (17/11/2021) belum mendapatkan keterangan resmi, baik dari KPU Pusat, maupun dari KIP Aceh Timur tentang kedatangan tim dari KPU Pusat, dan KIP Aceh kekantor KIP Aceh Timur besok, Kamis (18/11/2021), atas tudingan LSM KANA. (H A Muthallib)