Pelapor Minta Usut Aktor Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Simeulue

oleh -267.759 views
Pelapor Minta Usut Aktor Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Simeulue

Simeulue I Realitas – Pelapor Minta Penegak hukum untuk Usut Aktor Utama dalam kaus korupsi Pekerjaan Jalan di Kabupaten Simeulue.

Para tersangka kasus 12.8 Milyar Pekerjaan Pembangunan Jalan Simpang Batu Ragi-Arah Sp.Patriot di Simeulue hari Rabu, 24 November 2021 resmi ditahan oleh Polda Aceh sebagaimana telah diberitakan beberapa media.

Menanggapi hal itu atas nama pelapor kasus tersebut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja Polda Aceh karena perbuatan para oknum Tipikor di Simeulue tersebut telah sangat meresahkan dan juga merugin Negara, ucap Yusuf Daud selaku Ketua Projo DPC Simeulue, Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Lebih lanjut dirinya meminta penegak hukum untuk dapat menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya.

“Sebenarnya dalam kasus ini kami menduga ada aktor utama dibelakang layar yang harus di usut”Imbuh Yusuf

Semoga para tersangka yang sudah di tahan tersebut dapat memberikan kesaksian dan menjelaskan keronologis sebenarnya dan tidak menutup-nutupi aktor utamanya karena saya sendiri menilai kalau bukan karena ada pengaruh dari oknum pejabat tertentu maka para tersangka ini tidak mungkin berani berbuat apalagi dengan proyek sebesar 12.8 milyar, tambah Yusuf lagi.

Sekali lagi kita minta penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Aceh yang menjadi penuntut di pengadilan nanti agar dapat mengusut aktor utamanya.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Saat ditanya awak media, lebih lanjut apa yang akan dilakukan pelapor pasca penetapan tersangka tersebut, Yusuf Daud mengatakan segera memfull Up dan akan ke Kejaksaan Agung, tegas Yusuf Daud.

Sebagai informasi bahwa kasus 12.8 Milyar dilaporkan oleh dua Ormas yaitu Ormaspol Projo dan Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) dan penetapan para tersangka adalah tidak terlepas dari buah perjuang kawan-kawan yang sampai melakukan demo di Mapolda Aceh pada 19 Oktober 2020 yang lalu, tutup Yusuf Daud. (Zulfadli)