Jakarta Realitas – Terkait dugaan suap, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada hari, Jumat (15/10/2021)
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Kemudian “dalam kegiatan tersebut, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba sudah kita amankan.
Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba,” ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta pada hari, Sabtu (16/10/2021).
Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Ia mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
“Informasi yang peroleh media ini, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan di informasi kan,” ucap Ali kepada awak media .
Sesuai KUHAP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (ant/red)


