Minta Maaf, Rachel Vennya Ogah Singgung Tuduhan Kabur Karantina

oleh -101.579 views
Minta Maaf, Rachel Vennya Ogah Singgung Tuduhan Kabur Karantina
Minta Maaf, Rachel Vennya Ogah Singgung Tuduhan Kabur Karantina

MEDIAREALITAS.COMRachel Vennya jadi sorotan lantaran dituduh kabur dari karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat. Sempat diam, Rachel Vennya meminta maaf tapi tak menjawab semua yang dituduhkan.

Setelah beberapa hari tidak mengunggah hal-hal pribadi dalam laman media sosialnya, Rachel Vennya akhirnya mengungkapkan permintaan maaf.

“Hallo teman teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong,” tulis Rachel Vennya dalam unggahan Instagram Story miliknya, Kamis (14/10/2021).

Rachel Vennya terlihat memberikan penilaian terhadap dirinya sendiri. Dia pun meminta maaf atas semua sikap buruk yang sudah dia lakukan.

“Aku meminta maaf yg sebesar besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” ungkapnya.

“Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih. -Rachel Vennya,” tutup Rachel Vennya.

Dari permintaan maaf yang ditulis Rachel Vennya tidak ada klarifikasi soal tuduhan dirinya kabur dari karantina. Soal tuduhan Rachel Vennya kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet Pademangan sebelumnya sudah terkonfirmasi seperti yang diungkapkan oleh pihak Kodam Jaya.

“Saat ini Pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari Karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS dalam siaran tertulisnya.

Oknum TNI inisial FS disebut membantu Rachel Vennya kabur dari karantina bersama juga kekasihnya, Salim Nauderer.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural,” ucap Herwin.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” bebernya.

Rachel Vennya juga disebut bukan kriteria yang berhak mendapat fasilitas untuk karantina di RSDC Wisma Pademangan. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas COVID 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.

Apabila tuduhan itu benar, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan juga manajernya, bisa dikenakan sanksi satu tahun penjara. Rachel Vennya terancam pidana 1 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. (*)

Source:Dtc