Jakarta I Realitas – Polisi berjanji akan mengusut kasus narkoba di kalangan artis usai tertangkapnya komika Coki Pardede.
Polisi berjanji akan mengusut jaringan narkoba.”Kami akan terus dan sudah komitmen kami perang dengan narkoba. Say no to drugs, kami perang terus karena ini merusak generasi muda, apalagi di kalangan artis, kami akan kembangkan terus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Yusri mengatakan penangkapan Coki Pardede kemungkinan baru awalan. Dia berjanji aparat akan mengusut kasus narkoba hingga tuntas.
“Ini mungkin pemula, 3 orang sementara sebagai tersangka kami akan proses. Kami persangkakan di pasal 114 ayat 1 sub pasal Pasal 112 jo pasal 132 UU RI no 35/2009 tentang narkotika ancamannya 6 tahun,” kata Yusri.
Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya terus mencari pemasok ‘tingkat atas’ di kasus Coki Pardede ini. Dia mengaskan pihaknya akan terus mencari meski di tengah pandemi Corona.
“Kami masih mendalami terus siapa lagi pemasok di atasnya. Ini baru satu tingkatan Saudara RA sebagai pemasoknya, nanti kita dalami apakah ada pemasok yang lebih tinggi di atasnya, karena biasanya mereka berantai.
Kami tidak segan di masa COVID bukan berarti tim kami berhenti, tidak,” tegas Yusri.
Diketahui, polisi telah menentukan status hukum terhadap Coki Pardede usai ditangkap di kasus sabu. Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Coki Pardede, polisi juga menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.
“Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu (4/9). (*)
Sumber: Dtc

