Jakarta I Realitas – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih atau pandang bulu dalam menindak tegas kafe atau tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia (PPKM) level 3. Hal ini terkait dengan kerumunan kafe Holywings yang berlokasi di Kemang pada Sabtu (4/9/2021) malam dan sempat membuat heboh masyarakat.
“Holywings betul kami razia, dari tim terpadu Satpol PP langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, tidak ada tebang pilih di sini, dimana ada kerumunan pasti ada razia,” kata KombesPol Yusri kepada awak media, Senin (6/9/2021).
KombesPol Yusri kemudian juga menyebut bahwa polisi akan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait untuk terus mengupayakan preventif strike dalam menindak tegas para pelaku pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia (PPKM). Hal ini semata untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Preventif strike kita lakukan di sini, bekerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah,” terang KombesPol Yusri.
“Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran, jadi kita harap masyarakat jangan terlalu euforia dengan situasi sekarang ini. Jadi bukan di tempat ini saja, bukan di Holywings ini saja. Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain (melanggar PPKM), kami tidak akan segan-segan melakukan penutupan,” tukas KombesPol Yusri. (*)