Lhoksukon I Realitas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara Provindi Aceh kembali melakukan kegiatan rutinitas penggeledahan kamar-kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Senin (6/9/2021).
Penggeledahan dimulai sekitar Pukul 10.00 wib s/d selesai dengan dipimpin langsung oleh Bapak Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon dan diikuti oleh Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Portatib, Staf dan Petugas Jaga.
Kegiatan Ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon serta mencegah adanya barang-barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP) ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, S.H., M.Si. kepada Wartawan pada hari senin di Lhoksukon Aceh Utara.
Lebih lanjut Kalapas Yusnaidi, S.H., M.Si mengatakan Jumlah kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di geledah adalah sebanyak tiga (3) kamar yaitu Kamar B1, A2, dan M1. ujar Yusnaidi kepada Media Realitas.
Selanjut nya dari hasil penggeledahan diperoleh berupa Barang-barang sebagai Berikut, satu (1) Buah Handphone tiga (3) Buah Charger, satu (1) Buah Headset, dua (2) Buah Silet, satu Buah Korek Api.
Kemudian “seluruh barang-barang tersebut telah diamankan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta situasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon aman dan Kondusif”, ujar Kalapas Yusnaidi, kepada media ini. (Rizal)




