Komisi IV DPRD Kotim Desak Perbaikan Lampu Merah di Sampit

oleh -296.579 views
Komisi IV DPRD Kotim Desak Perbaikan Lampu Merah di Sampit
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M. Kurniawan Anwar

SAMPIT | Realitas – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M. Kurniawan Anwar meminta agar traffic light atau ‘lampu merah’ yang mati di sejumlah titik dalam Kota Sampit segera diperbaiki.

“Kerusakan traffic light yang tidak kunjung diperbaiki bisa berakibat fatal. Seperti memicu kecelakaan lalu lintas,” katanya kepada Wartawan, Minggu, 5 September 2021, di Kota Sampit.

Menurut M. Kurniawan Anwar, banyak sekali mereka menerima laporan dari masyarakat akibat rusaknya traffic light tersebut.

Dishub pun harus bertanggung jawab karena akibat traffic light yang rusak lalu lintas menjadi kacau. Kondisi demikian sangat rawan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di jalur-jalur yang padat.

Seperti di perempatan Jalan HM Arsyad – MT Haryono dan persimpangan kantor dinas perpustakaan dan kearsipan daerah.

“Dinas terkait harus segera memperbaiki traffic light yang ada. Minimal sebelum tuntas diperbaiki, petugas dari dinas harus mengatur lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, tidak hanya polisi lalu lintas saja yang mengatur. Sebab masalah traffic light juga menjadi tanggung jawab dishub. Bahkan dana perawatan sudah ada agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap itu segera diperbaiki. Seperti di perempatan Jalan A Yani dan Jalan Rahadi Usman Sampit, bundaran polres.

Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan pengendara. Jangan setelah ada korban baru diperbaiki,” pungkasnya. [Misnato]