Geng Pencucian Uang Senilai $4,5 M di Arab Saudi di Penjara 20 Tahun

oleh -104.579 views
Geng pencucian uang senilai $4,5 miliar di Arab Saudi di Penjara 20 tahun
Pengadilan mengatakan kelompok itu melakukan operasi kriminal mereka dalam kerangka kerja terorganisir, di bawah perlindungan fasilitas komersial yang mencakup pabrik, perusahaan, institusi, dan klinik medis. (SPA/Berkas)

RIYADH I Realitas – Sebuah geng kriminal yang terdiri dari 24 orang Saudi dan ekspatriat yang mencuci total SR17 miliar ($4,532 miliar) masing-masing dijatuhi hukuman pada hari Senin hingga 20 tahun penjara.

Pengadilan Banding di Riyadh juga mendenda geng tersebut dengan total 75 juta SR dan memerintahkan penyitaan semua uang yang ditemukan di TKP, yang diperkirakan berjumlah miliaran riyal Saudi.

Pengadilan juga memberlakukan larangan perjalanan 20 tahun pada warga negara Saudi yang dihukum, dan memerintahkan ekspatriat untuk dideportasi setelah mereka menjalani hukuman penjara.

Pengadilan mengatakan kelompok itu melakukan operasi kriminal mereka dalam kerangka kerja terorganisir, di bawah perlindungan fasilitas komersial yang mencakup pabrik, perusahaan, institusi, dan klinik medis.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Peran masing-masing penjahat bervariasi antara pencucian uang, berpartisipasi dalam kejahatan, mengumpulkan dan menyimpan uang, dan mentransfer dana ke luar negeri untuk menyelesaikan operasi.

Pengadilan juga memutuskan beberapa terdakwa bersalah karena tidak melaporkan operasi pencucian uang meskipun mengetahuinya, membantu dan memberikan nasihat tentang melakukan kejahatan, dan melakukan kejahatan suap.

Nazaha, Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Saudi telah mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap korupsi, penipuan, dan penyuapan di Kerajaan selama setahun terakhir.

 Kegiatan terbaru termasuk penangkapan 65 warga Saudi dan ekspatriat pada Februari, 48 di antaranya adalah pegawai pemerintah dari tujuh kementerian yang berbeda. Tuduhan termasuk penyuapan, penyalahgunaan pengaruh dan kekuasaan, serta penipuan dan pemalsuan.

BACA JUGA :   Pemilik Akun Facebook Bodong Divonis 1,8 Tahun Penjara

“Nazaha berdiri melawan korupsi keuangan dan administrasi,” Majed Garoub, seorang pengacara, mengatakan kepada Arab News.

“Tindakan keras terhadap korupsi adalah kenyataan dan kami menyaksikan keberhasilannya setiap kali kami mendengar kabar baik dari penangkapan ini.”

Pada bulan Maret, dua warga negara Saudi dijatuhi hukuman 28 tahun penjara dan denda hingga $ 3,47 juta setelah penyelidikan mengungkap peran mereka dalam geng kejahatan terorganisir yang mencuci uang di luar negeri.

Pasangan itu telah membuka catatan komersial dan rekening bank sebelum menyerahkannya kepada ekspatriat dengan imbalan biaya bulanan. (*)

Sumber : AN