Sampit| Realitas – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid–19 terhadap para Juru Parkir yang sedang beraktivitas di area pertokoan Bundaran Favo Jl.Rahadi Usman Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Minggu (8/8/2021 ).
Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas mengajak bermitra dengan para Jukir untuk bersama – sama mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker, selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin,mengatakan ,”Para jukir memiliki peran penting dalam memutus mata rantai Covid – 19 pada tempat – tempat umum dimana banyak interaksi masyarakat, ” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Satlantas menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada juru parkir untuk meningkatkan pemantauan terhadap para pelaku tindak pidana curanmor dan pencurian helm di tempat parkir yang sedang ditinggal pemilik untuk aktivitas belanja di pasar, serta waspada terhadap segala aksi premanisme dan pungutan liar.
“Kami meminta jukir menerima tarif retribusi parkir yang sudah ditetapkan terhadap masyarakat, serta terus menetapkan protokol kesehatan di masa pandemi “, jelas Kasat. (Misnato)




