Polsek Pahandut Lakukan Pengembangan Kasus Curas

oleh -135.759 views
Curas

Palangka Raya | Realitas – Usai penangkapan tindak pidana diduga Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan RTA Milono, Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Informasinya bahwa Tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Natalis Wowor melakukan pengecekan rumah tempat tinggal pelaku EK (28) yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Jalan RTA milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/08/2021) sore.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Birem Bayeun Aceh Timur

Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Natalis Wowor mengatakan dari hasil penggeledahan rumah pelaku pertama tidak ditemukan barang bukti lainnya.

” Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah pelaku pertama kami tidak menemukan barang bukti. Pengeledahan kami lanjutkan di rumah pelaku ke dua yang berinisial K (73) yang beralamat di Jalan RTA Milono KM 5,5 kami masih tidak menemukan barang bukti lainnya,” ujarnya, Jumat (20/8/2021) pagi kemarin.

BACA JUGA :  Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan Genjot Sosialisasi Masyarakat Peduli Api di Aceh Tamiang

“Untuk kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng,”pungkasnya. (Misnato)