Garut | Realitas – Mengawali rangkaian kegiatan Perayaan Kemerdekaan RI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut (RM. Kristyo Nugroho) mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke – 76, bersama Bupati Garut (H. Rudy Gunawan) serta unsur FORKOPIMDA Kabupaten Garut, bertempat di Lapangan SOR Merdeka.
Setelah selesai mengikuti Upacara di tingkat Kabupaten, Kalapas beserta para Pejabat Struktural dan Staf mengikuti Peringatan Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara Live Streaming (Selasa, 17 Agustus 2021).
Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, Kalapas beserta Pejabat Struktural, Staf dan perwakilan Narapidana, mengikuti acara Penyerahan Remisi Umum oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H Laoly) yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemaayarakatan, secara Virtual.
Kalapas mengatakan bahwa, “Dari jumlah 484 Narapidana di Lapas Garut yang mendapat Remisi, sebanyak : 353 orang (333 orang, sudah terbit SK dan 20 orang, masih dalam proses) sedangkan sebanyak : 131 orang, tidak diusulkan karena belum memenuhi persyaratan.”
Pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan penyebaran Covid-19.(Deddy Karim)


