Kronologi Penangkapan Teroris di Malang Berkaitan Dengan Penggalangan Dana

oleh -130.579 views
Kronologi Penangkapan Teroris di Malang Berkaitan Dengan Penggalangan Dana
Ilustrasi Pengamanan Terduga Teroris

Malang I Realitas – Densus 88 mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat jaringan teroris di Kota Malang, Jawa Timur.

Warga yang dikenal sebagai CA (41) dan istri LF ditangkap saat berjalan di dekat rumahnya, di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.

Penangkapan di kota Malang ini bagian dari serangkaian penangkapan terduga teroris yang juga terjadi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Surabaya dan Tuban.

Penangkapan CA diduga tidak terlepas dari aktivitasnya terkait penggalangan dana di LAZ (Lembaga Amil Zakat) ABA. Ketua RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Hariyono (60) menjelaskan kronologi penangkapan warganya oleh Densus 88.

“Jadi sekitar pukul 10.30 WIB, saya ditelepon oleh pak lurah bahwa ada beberapa anggota Densus mau datang ke rumah saya. Tak lama setelah itu, beberapa anggota Densus tiba di rumah saya,” ujar Hariyono, Senin (16/8/2021).

Sesampainya di rumah Ketua RT, anggota Densus 88 menjelaskan maksud kedatangannya tersebut.

“Densus 88 membawa surat tugas dan menunjukkannya ke saya. Dan mereka juga menjelaskan, akan melakukan penangkapan terduga teroris,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris.

“Kalau menurut anggota Densus tadi, CA ditangkap terkait dugaan penggalangan dana untuk gerakan teroris,” tambahnya.

Selain menangkap dan mengamankan CA dan istrinya yang berinisial LF, Densus 88 juga membawa beberapa barang bukti dari rumah CA.

“Anggota Densus membawa beberapa barang bukti. Yaitu beberapa dokumen, ID Card, buku-buku, dan dua laptop, pungkasnya.

Kejadian penangkapan itu terjadi di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) siang.

Saksi mata kejadian, Muhammad Abid (35) mengatakan, kejadian penangkapan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.

“Saat itu, seorang warga sini yang berinisial CA (41) jalan kaki melintas di depan gapura Jalan Joyo Utomo Gang IV. Tahu-tahu, CA didekati mobil Toyota Innova warna silver dan dari mobil itu keluar enam sampai delapan orang. Mereka langsung menangkap CA dan memasukkannya ke dalam mobil. Dan di belakang mobil Toyota Innova itu, juga ada mobil Inafis,” ujarnya Abid.

BACA JUGA :   Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 menggeledah rumah CA yang terletak di Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Diketahui, CA membuka usaha toko di rumahnya. Toko itu menjual berbagai macam kaus kaki, topi, dan mainan anak anak.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa orang Densus 88 itu menggeledah toko milik CA. Dari toko CA, Densus membawa enam kantong namun isinya saya tidak tahu. Selain membawa enam kantong, dari toko itu Densus juga mengamankan dan membawa istri CA yang berinisial LF,” jelasnya.

Setelah melakukan penggeledahan, Densus 88 meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu dari pantauan di lokasi, pasca penggeledahan, toko milik CA tetap buka dan melayani konsumen. Terlihat, toko itu tidak dipasangi garis polisi (police line).

Selain itu juga terlihat, anggota kepolisian dari Polsek Lowokwaru masih berjaga di sekitar toko milik CA.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian penangkapan terduga teroris itu terjadi di pinggir Jalan Joyo Utomo, RT 4 RW 4, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.

Saat itu, Densus 88 mengamankan terlebih dahulu terduga teroris berinisial CA. Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, Densus 88 menggeledah rumah CA dan juga mengamankan istri CA yang berinisial LF.

“Saya tidak tahu sendiri penangkapannya. Hanya diberitahu polisi kalau CA sudah diamankan. Tapi tidak tahu apa masih di sini (Malang) atau dimana,” jelas Hariyono, ketua RT pada Senin kemarin.

Istrinya dibawa ke Polsek Lowokwaru.

Keduanya mengontrak di lokasi toko sejak tujuh tahun. Ia melihat perkembangan usahanya pesat dan memiliki banyak karyawan. Mereka tinggal bersama dua anaknya yang masih kecil.

Sedangkan dua anak lainnya berada di pondok di Solo.

Anak mereka ada lima orang. Yang bungsu adalah kembar laki-laki, namun salah satunya meninggal dunia saat mengalami kecelakaan di Kota Batu.

BACA JUGA :   Penjelasan Astronom Terkait Gerhana Matahari Menjelang Lebaran

Sampai saat ini, CA masih memakai KK dengan alamat Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jatim.

“Mereka belum pindah KK di Kelurahan Merjosari,” tandasnya.

Informasinya, CA adalah penggalang dana.

Ia mengedarkan kotak-kotak sumbangan dana seperti ke toko-toko dan warung.

Di LAZ (Lembaga Amil Zakat) ABA, ia sebagai manajer penggalangan dana.

Biasanya di depan tokonya ada mobil yang diberi tulisan itu. Tapi tadi tidak ada. Hanya ada mobil lain warna putih.

Menurut ketua RT, barang bukti yang dibawa seperti ID LAZ ABA dan laptop.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon.

“Iya, memang benar. Sekarang masih dibawa Densus 88, dan nantinya dirilis oleh Mabes Polri,” ungkap Gatot Repli Handoko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/8/2021).

Mengaku Manajer

Terduga teroris di Kota Malang yang berinisial CA (41) dikenal baik dan ramah kepada warga sekitar.

Hal itu diungkapkan Ketua di Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Hariyono (60).

Hariyono mengungkapkan, CA memiliki kegiatan penggalangan dana untuk membantu fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.

“Dia (CA) punya kegiatan penggalangan dana, kalau tidak salah namanya LAZ ABA dan mengaku sebagai manajer penggalangan dana. Jadi, CA ini menaruh kotak amal di beberapa toko. Untuk bentuk kotak amalnya, mirip dengan omplong (kaleng),” jelasnya.

Selain itu Hariyono menerangkan bahwa CA bukanlah warga Malang dan rumah CA adalah rumah kontrakan.

“CA ini warga Jombang dan ia tinggal di sini sudah tujuh tahun. Kalau rumahnya itu, bukan rumah miliknya sendiri melainkan rumah kontrakan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian penangkapan terduga teroris itu terjadi di pinggir Jalan Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.

Saat itu, Densus 88 mengamankan terlebih dahulu terduga teroris berinisial CA.

Kemudian sekitar pukul 12.30 WIB, Densus 88 menggeledah rumah CA dan mengamankan istri CA yang berinisial LF. (*)

Sumber: Trb