Langsa I Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Aceh ( Kejati ) Aceh, untuk mengawal Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh (PKPK) yang berada di Krueng ( Sungai ) Langsa, Kota Langsa, menelan Anggaran Rp. 9.730.000.000, masa kerja tinggal 20 hari.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Ramai Jaya Purnasejati, dan pengawasnya adalah PT Innerindo Dinamika, yang berkantor Di Gampong Mulia Banda Aceh, perlu dikawal proyek ini, ujar H Thallib kepada sejumlah awak Media di Langsa Senin ( 5/7/2021).
Mantan wakil ketua PWI Aceh ini, dengan tegas meminta kepada semua pihak, bukan hanya kepada Kejati Aceh saja mengawal Proyek ini, namun semua pihak wajib kawal, Wartawan, LSM, Masyarakat, DPRA, DPRK, karena proyek ini di bangun dengan menggunakan uang Negara, ujar nya.

Sesuai dengan tertulis di Plang Proyek, kita melihat hanya beberapa hari lagi masa kerja, hanya 20 hari lagi sedangkan saat ini baru selesai sekitar 45 persen terlihat di lapangan, ujarnya.
Proyek ini berada di pusat Langsa, jadi wajib semua pihak mengawal dan wajib rakyat awasi, seperti dikatakan oleh tim KPK pusat saat mengunjungi Kota Langsa pekan lalu, ujar H Thallib, yang juga Dosen FH Unsam.
YARA Langsa juga Senin ( 5/7/2021) melalukan investigasi ke lapangan proyek yang berada di bekalang RSUD Langsa, sepanjang Krueng Aceh ( sungai ) Langsa, keliatan pekerjaa dilapangan baru mancapai 45 persen, tidak mungkin proyek ini selesai dikerjaan dalam jangka waktu 20 hari lagi, ujar nya lagi.
H Thallib Ibr, yang juga Advokat menyebutkan siapapun yang membangun proyek ini masyarakat wajib kawal atau awasi, dan kita terus pantau proyek ini dan nanti kita laporkah ke pihak penegak hukum, baik ke KPK, Kejati, kalau nanti sudah terbukti secara hukum adanya indikasi kasus Korupsi, dan nanti akan kita mintak laporan BPK RI, ada nya kerugian Negara tentang Proyek itu, sebut H Thallib.
Seperti diberitakan media online Metrorakyat.com – Minggu ( 4/7/2021). Proyek Miliaran Kota Langsa Terancam Tak Selesai Tepat Waktu
– Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Langsa Kawasan Krueng Langsa yang bernilai miliaran rupiah terancam tidak selesai tepat waktu sebagaimana yang tertera dalam perjanjian kontrak nomor HK.02.01/PPK-PKP/Kont-IDB/213 tanggal : 10 November 2020.

Dalam perjanjian Kontrak disebutkan proyek yang dilaksanakan “PT. RAMAI JAYA PURNASEJATI” dan Konsultan Supervisi “PT. INNERINDO DINAMIKA” tersebut selesai pada tanggal 27 Juli 2021, yang masih tersisa waktu 24 hari ke depan.
Hal ini menurut pantauan media ini jauh panggang dari api dimana pekerjaan tersebut diperkirakan saat ini baru masuk angka 45% persen tahap penyelesaiannya, demikian pantauan yang dilakukan awak media, Sabtu (3/7/2021).

Disisi lain proyek pekerjaan jasa kontruksi dengan pagu anggaran miliyaran rupiah tersebut yaitu Rp 9.730.000.000,- , terpantau juga pagar pengaman penutup lokasi proyek mempergunakan seng bekas tanpa pengecatan.
Mirisnya lagi papan nama proyek sudah tidak terlihat di lokasi, diduga sengaja dipindahkan agar tidak terpantau publik, sementara menurut kaki tangan pengawas yang saat itu sedang mencatat keluar masuknya mobil dump truck angkutan tanah saat dikonfirmasi dirinya mengatakan.

“Pengawas tidak ada di Langsa, dia di Banda Aceh dan sebagai penggantinya saya yang di lapangan, aku pekerja itu menjelaskan pengawas tidak ada ditempat.Tambahnya lagi, kalau papan nama proyek ada didekat gudang Semen, sebut dia sambil menunjuk kearah yang dimaksud.
Atas keterangan pekerja yang mengaku dirinya sebagai pengganti pengawas lapangan bahwa papan nama proyek ada di gudang Semen, wartawan media ini langsung menuju lokasi gudang Semen tersebut untuk melihat.
Namun sangat disayangkan papan nama proyek tidak ditemukan di lokasi, saat ditanyakan kepada pekerja lain, si pekerja ini mengatakan, dulu di sana bang, kalau sekarang nggak tahu kemana papan plang proyek itu,” katanya.
Sementara pihak rekanan pelaksana proyek miliaran rupiah itu, dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut hingga berita ini diturunkan belum berhasil dijumpai untuk konfirmasi lebih lanjut. (*)


