Pandemi Covid -19 Sudah Berakhir Uang Insentif Belum Dibayar: YARA Langsa Penegak Hukum Silahkan Usut

oleh -438.579 views
Pandemi Covid -19 Sudah Berakhir Uang Insentif Belum Dibayar: YARA Langsa Penegak Hukum Silakan Usut
FOTO Ist

Banda Aceh I Realitas – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa benar benar keterlaluan, insentif hak pegawai belum juga dibayar.

Covid-19 sudah hampir berakhir, tetapi uang insentif tenaga medis Covid-19 belum juga dibayarkan sampai saat ini.

Padahal, selama dua tahun terakhir ini para tenaga medis di rumah sakit tersebut bertarung maut menghadapi pandemi Covid-19 yang mematikan itu untuk bekerja siang malam.

Para tenaga medis tersebut menyampaikan laporan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, menyangkut uang Covid -19 yang belum dibayarkan.

Mereka berharap, Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas layanan publik sesuai UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, dapat membantu agar Pemko Langsa, khususnya RSU Daerah Langsa membayar uang insentif yang menjadi hak para tenaga medis Covid-19 rumah sakit.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Abyadi Siregar menyebutkan bahawa membenarkan adanya laporan dari para tenaga medis covid-19 RSUD Langsa ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Laporan itu terkait dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas pembayaran uang insentif para tenaga medis.

“Laporan para tenaga medis Covid-19 itu kita terima sekitar sebulan lalu.

Bahkan, Ombudsman RI sudah menindaklanjuti penanganan laporan itu dengan menyurati RSUD Langsa untuk meminta penjelasan atau klarifikasi, ujar Abyadi Siregar kepada Wartawan Jumat (01/7/2022).

Menurut Abyadi, Ombudsman sudah mengirim surat permintaan penjelasan atau klarifikasi kepada Direktur RSUD Langsa dengan Nomor: 0008//SRT/0020/BNA-NB/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022.

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Nagan Raya Gerebek Lapak Perjudian

Dalam surat itu, kita meminta agar Direktur RSUD Langsa menjelaskan apa penyebab sehingga belum membayar hak-hak para tenaga medis yanh sudah bekerja cukup baik di Rumah Sakit kebanggaan Masyarakat Kota Langsa, ujarya.

Lebih lanjut dikatakan nya bahkan, sudah hampir dua tahun wabah covid melanda dan saat ini sudah berakhir, tapi RSUD Langsa belum membayarkannya. Ini sangat keterlaluan, ujar Abyadi Siregar.

Abyadi menegaskan, RSUD Langsa harus bertanggungjawab untuk menjelaskan apa penyebab sehingga insentif tenaga medis covid itu belum dibayarkan sampai saat ini.

Padahal, para tenaga medis itu sudah berulangkali mempertanyakan masalah itu kepada manajemen RSUD Langsa.

Tapi, pihak RSUD selalu meminta para tenaga medis itu bersabar.

Saya kira, Walikota Langsa terutama Dinkes dan RSUD Langsa, harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Jangan mereka menganggap masalah ini sudah selesai, ujarnya lagi.

Mereka harus bisa jelaskan. Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kalau sudah dikirimkan, kemana dipergunakan? Kenapa belum dibayar?,” tegas Abyadi.

Abyadi juga meminta, agar aparat hukum juga menindaklanjuti masalah ini.

“Kalau ada potensi korupsi, silakan diproses. Kasihan para tenaga medis itu..berjuang dengan maut, tapi uangnya yang menjadi hak mereka tidak dibayarkan. Keterlaluan. Apa mereka tidak punya hati ? Siapapun itu pelakunya ?,” tegas Abyadi Siregar.

Ditempat terpisah Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, yang dihubungi Wartawan Jumat (1/7/2022) menyebutkan pihak RSUD Langsa harus bertanggung jawab dengan dana inseftif uang Covid- 19.

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Nagan Raya Gerebek Lapak Perjudian

Pihak penegak hukum harus segera menelusuri uang inseftif tenaga medis RSUD Langsa, kemana uang terbut sampai saat ini belum di bayarkan.

Kita sudah mendapatkan info uang itu sudah ada dipemko Langsa tetapi sampai saat ini belum jelas dimana uang tersebut diendepkan, sebut H Thallib, yang juga Dosen FH Unsam.

Uang inseftif itu harus segera dibayarkan, penegak hukum sudah ada pintu masuk untuk melakukan penyelidikan dimana sangkut uang tersebut sehingga tidak dibayarkan, ujar mantan wakil ketua PWI Aceh.

Silakan proses hukum atas dugaan korupsi uang untuk medis ini.

Yang anehnya juga kita menemukan adanya kejanggalan di RSUD Langsa, Plt kepala Rumah sakit Langsa juga hampir 2 tahun lebih menjabat sebagai Ptl, kenapa tidak difinitifkan, seharusnya Pemko Langsa sudah bisa lantik Direktur baru Rumah sakit, jangan sampai terus terusan Plt, nanti kalau dikritik salah.

Sementara itu Plt Direktur RSUD Langsa, dr Helmi, yang coba dihubungi media ini Jumat (1/7/22) sore tidak berhasil dihungi menurut keterangan salah seorang skurity di pak Helmi tidak nampak apakah sudah pulang atau kemana kami tidak tau ujar salah seorang skurity kepada media ini. (*)

Sumber : tvonenews