Kapolri Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisne ke Hotline 110

oleh -219.759 views
Kapolri

Jakarta I Realitas – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menerima perlakuan atau tindakan premanisme.

Kapolri mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan layanan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua FPRM Aceh Pertanyakan Hasil Pemeriksaan DID Rp10,8 Miliar

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Warga Langsa Yang Menjadi Korban Jalan Berlubang Gugat PUPR ke Pengadilan Negeri Langsa

Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” jelas Kapolri, Jumat (11/6/21).