Langsa | REALITAS – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kembali mempertanyakan keseriusan penanganan kasus Dana Insentif Daerah (DID) Kota Langsa Tahun 2024 senilai Rp10.844.657.000 yang dikelola Dinas Pertanian Kota Langsa.
Bahkan, menurut informasi yang diterima FPRM Aceh, pihak Kejaksaan Agung RI sudah memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Langsa pada pertengahan tahun lalu terkait pengelolaan dana tersebut.
Pagu Rp10,8 miliar itu dikelola Dinas Pertanian. Ini dana milik rakyat Kota Langsa. Jadi sudah sepantasnya publik mengetahui sejauh mana pengembangan kasus tersebut
Bahkan informasi yang kami terima, Kejagung juga sudah memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian Langsa pertengahan tahun lalu. Namun bagaimana kelanjutannya kami belum.tau tegas Nasruddin, Jumat (30/10/2026)
Kalau sudah level Kejagung yang periksa Kadis, berarti ada indikasi serius. Kami minta Kejari Langsa sampaikan ke publik, apakah kasus DID Pertanian ini naik ke penyidikan, atau dihentikan? Kalau dihentikan, apa alasannya? Publik menunggu hasil audit APH, ujar Ketua FPRM
Ia menegaskan, FPRM Aceh akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi dan aksi damai ke Kejari Langsa dan Kejati Aceh jika tidak ada transparansi.
Dana insentif daerah itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk dinikmati segelintir oknum. FPRM Aceh akan kawal,” pungkas Nasruddin.(*)

