Ketua YLBHIM Aceh Minta Walikota Langsa Copot Semua Kepala Dinas Yang Terlibat Narkotika

oleh -696.759 views
MA
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandarmuda Aceh (YLBHIMA) Muhammad Nazar,S.H

Langsa I Realitas – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandarmuda Aceh (YLBHIMA) Muhammad Nazar,S.H Minta Walikota Langsa Copot Semua Kepala Dinas Yang Terlibat Narkotika bila test urine positif.

Muhammad Nazar,S.H menyebutkan” Seperti kita baca di beberapa media Online Kasatpol PP/WH Maimun Sapta baru dicopot dari jabatan karena positif menggunakan narkotika, bila perlu semua kadis atau kabag di jajaran pemko Langsa di test urine, bila ada yang positif kita minta pihak berwajib segera tangkap dan kita minta Walikota untuk copot yang bersangkutan dari jabatan, ujar Nazar kepada Wartawan, Minggu (9/5/2021) di Kota Langsa.

Lebihlanjut Nazar,” hal ini kita lakukan agar kita bisa memutus rantai jalur narkotika di indonesi, terutama di wilayah Kota Langsa demi generasi muda dan anak anak.

Selanjutnya, bila yang lebih tua bisa terjerat narkotika bagaimana nasib generasi muda di indonesia khusus nya di Aceh, Ujar Nazar.

Nazar menyatakan,” kita minta semua pihak untuk lapor ke pihak berwajib bila ada jajaran pemko Langsa menggunakan narkotika Sabu atau Ganja, karena tidak ada yang tidak bisa dipidana bila mencukupi unsur pidananya, ujarnya lagi.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Terlapor Minta Publik Bijak Sikapi Kasus Idi Tunong, Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum yang Objektif

Karena tidak ada cerita anak emas bila ada yang terlibat didalam kasus narkotika, kita minta semua nya untuk kerja sama dalam memberantas narkotika di indonesia khusus nya POLRI, BNN, dan instansi instansi lainnya. tutup Nazar.

Seperti di beritakan media ini, Wali Kota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, Maimun Santa, SE.

Dan untuk kelancaran pelayanan dan fungsi organisasi lembaga tersebut.

Wali Kota menunjuk Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rudi Selamat, SP terhitung sejak 6 Mei 2021 sebagai Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan WH Kota Langsa.

WH

Sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas, nomor : Peg. 875.1/2022/2021.tanggal 5 Mai 2021dan ditandatangani langsung oleh Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah.

Sementara itu Kasatpol PP dan WH Kota Langsa yang lama, Maimun Sapta, SE ditempatkan di Kantor Sekretariat Pemko Langsa.

BACA JUGA :  PAD Aceh Timur Minim, LSM KANA: pemkab Atim Ibarat Nafsu Besar Tenaga Kurang

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi terkait pergantian Kasatpol PP dan WH Kota Langsa dari Pemerintah Kota setempat.

Sebelumnya banyak diberitakan media online seorang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa dinyatakan positif memakai narkoba ganja berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Pemko Langsa, terhadap 42 Kepala OPD beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Walikota Langsa, Usman Abdullah menyebutkan, dirinya akan copot oknum Kepala OPD yang dinyatakan positif narkoba tersebut, ujar Usman Abdullah.

Hal ini untuk memastikan tidak ada pejabat di lingkungan Pemko Langsa yang tersangkut narkoba, kit copot.

Benar, satu orang Kepala OPD dinyatakan positif narkoba, sesuai pernyataan saya sebelumnya saat tes urine, maka oknum ini akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kita copot dari jabatannnya, ujar Toke Suum kepada sejumlah awak media Minggu lalu. (Red)